Di masyarakat sekitar kita ada orang yang memberi hutang kepada mereka yang sangat membutuhkan dengan perjanjian harus dibayar lebih dari jumlah yang mereka pinjam. Dalam agama ini dikenal dengan riba. Pemakan riba diancam dengan neraka jahanam. Hidup mereka tidak berberkah. Kalau mereka tidak bertobat maka Allah akan menyiksa mereka dengan siksaan yang pedih.
Allah menawarkan solusi untuk memberi pinjaman kepada orang lain dengan dasar kasih sayang. Kalau peminjam belum bisa mengembalikan maka diberi waktu sampai ada kelonggaran. Bahkan kalau tidak sanggup membayarnya maka dianggap sedekah dan hal ini akan menjamin orang yang meminjamkan itu beroleh balasan yang lebih besar dari sisi-Nya. Peminjam juga diancam siksa yang pedih di neraka kalau meminjam tapi tidak berusaha untuk mengembalikan hutang tersebut. Dia harus segera melunasi hutangnya begitu Allah memberi kesanggupan itu. Inilah wujud tolong menolong dalam agama yang mulia ini.
Masyarakat muslim yang terbina dengan baik akan menghilangkan praktek riba ini. Namun bila komunitas muslim tidak saling peduli kepada saudaranya maka praktek riba akan tumbuh subur. Apalagi kalau dakwah atau nasehat para ulama tidak didengar. Cenderung orang berpikir praktis dan meninggalkan aturan Allah.
Maha Benar Allah dengan firman-Nya: Yamhaqullaahur ribaa wayurbish shadaqaat, wallaahu laa yuhibbu kulla kaffaarin atsiim. (QS Al-Baqarah 2:276). Artinya: Allah memusnahkan riba dan menyuburkan sedekah. Allah tidak menyukai setiap orang yang tetap dalam kekafiran dan bergelimang dosa.
TINGGALKANLAH RIBA DAN SEGERALAH BERTOBAT KEPADA-NYA.
Pesan Menyambut Ramadhan (22 Jumadil Akhir 1438H)
By: Prof. Veni Hadju
ADS HERE !!!